jdih kamera-Button WhatsApp-Button Pengantar Ketua Pengadilan

Ditulis oleh ADMIN IT PA.TL on . Dilihat: 3320

Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Bismillahirrahmanirrahim

Dalam dekade belakangan ini, keterbukaan informasi menjadi salah satu standarisasi yang harus diaplikasikan oleh semua lembaga / kementerian di Indonesia. Mudahnya masyarakat mendapatkan informasi menjadi syarat reformasi birokrasi yang harus diterapkan di semua instansi.

Perlu berbangga bahwa sebelum terbitnya UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Mahkamah Agung sudah selangkah lebih maju dengan mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung no 144 Tahun 2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan, hingga kini terus ditingkatkan, baik dari segi regulasi maupun dari segi teknis. Dari segi regulasi, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung diubah menjadi SK No 1-144 tahun 2011 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan, diperkuat dengan SK KMA No 26 tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan, dan lain sebagainya.

Mahkamah Agung dan seluruh jajaran pengadilan di bawahnya hingga kini terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik bagi publik. Terbukti dengan dari ± 830 jumlah satuan kerja di Indoensia, seluruhnya telah memiliki website yang berisi menu. Website merupakan salah satu aplikasi dari visi Mahkamah Agung dalam Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan dan Meningkatkan Kredibilitas dan Transparansi Badan Peradilan, meliputi aplikasi perkara yang berbasis web, Info Administrasi Kesekretariatan serta informasi pendukung lainnya.

Pembenahan di berbagai lini terus ditingkatkan. Salah satu pembenahan yang kini sedang digalakkan di Pengadilan Agama Trenggalek dengan mengupdate tampilan dan layanan informasi di website yang masih jauh dari standar umum sehingga dapat tercapainya asas-asas transparansi, akuntabilitas serta mengandung prinsip kesederhanaan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, dan kemudahan akses.

Dengan ini Pengadilan Agama Trenggalek bisa meningkatkan keterbukaan informasi dan transparasi Pelayanan Peradilan dikarenakan keterbukaan adalah mahkota peradilan, tanpa keterbukaan pengadilan tidak akan tegak. Dan di era yang serba teknologi ini, media online seperti website menjadi andalan masyarakat nasional dan internasional untuk mendapatkan informasi. Semoga Pengadilan Agama Trenggalek dapat memenuhi kebutuhan tersebut secara baik Aamiin.

Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Ketua Pengadilan Agama Trenggalek

                      

               Ttd

 

Drs. Samsul Amri, S.H, M.H.

NIP. 19671231 199303 1 043

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek