
Trenggalek, Senin, 12 Januari 2026 – Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, Dr. Drs. H. Faiq, M.H. secara resmi membuka kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dan UIN Sunan Ampel Surabaya yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Trenggalek. Kegiatan pembukaan PKL tersebut dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Trenggalek dan dihadiri oleh pimpinan, Hakim, Dosen, serta para mahasiswa peserta PKL dari kedua perguruan tinggi tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Trenggalek menyampaikan bahwa kegiatan PKL merupakan sarana strategis bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan teori yang telah diperoleh di bangku perkuliahan ke dalam praktik nyata di lingkungan lembaga peradilan. Beliau berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar secara aktif, disiplin, serta menjunjung tinggi etika dan tata tertib yang berlaku di Pengadilan Agama Trenggalek.
Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya menjaga sikap profesional, integritas, dan tanggung jawab selama menjalani PKL, serta mendorong mahasiswa untuk proaktif menggali pengetahuan terkait proses administrasi perkara, persidangan, dan pelayanan publik di Pengadilan Agama.

Kegiatan PKL ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa dalam menambah wawasan dan pengalaman praktis di bidang hukum, khususnya hukum peradilan agama, serta menjadi bentuk kontribusi Pengadilan Agama Trenggalek dalam mendukung dunia pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.
Acara pembukaan PKL berlangsung dengan tertib dan lancar, ditandai dengan penyampaian arahan dan motivasi dari Ketua Pengadilan Agama Trenggalek kepada seluruh mahasiswa peserta PKL.
