jdih kamera-Button WhatsApp-Button PA Trenggalek Gelar Sidang Isbat Nikah Bersama 62 Pasangan di Dongko

on . Dilihat: 183

Trenggalek, 29 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Trenggalek menggelar sidang isbat nikah terpadu selama dua hari, Kamis dan Jumat (28–29 Agustus 2025), bertempat di Balai Desa Watu Agung, Kecamatan Dongko. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara PA Trenggalek, Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Trenggalek.

Dengan mengusung tema “Bupati Ngunduh Mantu”, kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan Hari Ulang Tahun Kabupaten Trenggalek. Sebanyak 62 pasangan mengikuti proses sidang isbat untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan mereka yang sebelumnya belum tercatat secara resmi.

Suasana semarak dan khidmat menyelimuti awal kegiatan. Para pasangan datang beriringan bersama pasangan masing-masing, diiringi lantunan hadrah yang menambah nuansa religius dan meriah.

Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan doa yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baznas Trenggalek, Bapak H. Mahsanudin, M.Ag. Acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari beberapa pejabat yang hadir.

Sambutan pertama disampaikan oleh Camat Dongko, Ibu Ariyanti Puji Astutie, S.STP, yang menyampaikan apresiasi dan harapan agar kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut. Sambutan berikutnya datang dari Kasubag TU Kemenag Trenggalek, Bapak H. Syafak Antoni, S.Ag., M.S.I, yang menekankan pentingnya legalitas pernikahan dalam pandangan agama dan negara.

Ketua PA Trenggalek, Bapak Drs. H. Faiq, M.H, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya yang mengalami kendala administrasi pernikahan. Sambutan terakhir sekaligus pembukaan resmi acara disampaikan oleh Plt. Christina Ambarwati S., S.Sos, M.PSDM, mewakili Bupati Trenggalek yang berhalangan hadir.

Meskipun hujan mengguyur wilayah Dongko saat sidang berlangsung, semangat para peserta, petugas PA, serta tim dari berbagai instansi tetap tidak surut. Proses sidang berjalan lancar dan penuh haru.

Banyak pasangan yang menyampaikan rasa syukur dan berharap kegiatan ini bisa menjadi program tahunan. Selain memberikan legalitas hukum, sidang isbat ini juga membantu menurunkan angka pernikahan yang belum tercatat di Kabupaten Trenggalek—yang masih tergolong tinggi.

“Semoga acara seperti ini terus dilaksanakan. Kami sangat terbantu, dan akhirnya bisa mendapatkan dokumen resmi yang selama ini kami butuhkan,” ungkap salah satu peserta dengan penuh haru.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan seluruh instansi terkait berharap bisa membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan demi perlindungan hukum dan hak-hak keluarga.

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek