
Trenggalek, 15 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia,
Ketua Pengadilan Agama Trenggalek tidak dapat hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut dan diwakili oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Kasubag PTIP) Pengadilan Agama Trenggalek, bapak Trimo, S.H., M.H.

Acara yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Trenggalek ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Seluruh peserta rapat mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia di hadapan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 dari Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam pidatonya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tentang pentingnya kedaulatan. Salah satu tujuan kemerdekaan adalah merdeka dari kemiskinan, kelaparan, maupun penderitaan. Negara harus bisa berdiri diatas kita sendiri, berdaulat secara ekonomi dan mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri.

Sebagai Presiden RI bertanggung jawab atas pemerintahan dan menegakkan hukum demi keselamatan bangsa. Transisi kepemimpinan nasional berjalan dalam semangat persatuan, penuh kehormatan dan kedewasaan politik serta peralihan kepemimpinan yang diakui dunia sebagai bukti demokrasi yang matang dan kuat.
Dengan semangat kemerdekaan, diharapkan sinergi antara lembaga yudikatif dan eksekutif maupun legislatif di tingkat daerah semakin kuat demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan penegakan hukum yang berkeadilan.
