jdih kamera-Button WhatsApp-Button PA Trenggalek Gelar Koordinasi Isbat Nikah di Dongko

on . Dilihat: 286

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu, Pengadilan Agama Trenggalek menggelar kegiatan koordinasi bersama sejumlah pihak terkait, yakni Pemerintah Kecamatan Dongko. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 11 Juli 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Dongko.

Kegiatan diawali dengan pertemuan dan silaturahmi antara tim dari PA Trenggalek dengan Camat Dongko, Ibu Ariyanti Puji Astutie, S.STP, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menyukseskan pelaksanaan sidang isbat nikah bagi masyarakat Kecamatan Dongko.

Tim dari Pengadilan Agama Trenggalek yang hadir dipimpin oleh Panitera PA Trenggalek, Bapak H. Hadiyatullah, S.H., M.H., dan Sekretaris PA Trenggalek, Bapak Mohammad Faried Dzikrullah, S.H., M.H., serta para staf pendamping yaitu Hanifah Mahya Sari, S.H., Titin Prawitri, S.H., Ananda Dhea Berliana, A.Md., dan Danu Prasetyo, S.H. dari POSBAKUM IAIN Kediri.

Sebanyak 79 pasangan suami istri dari berbagai desa turut hadir untuk mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari lima desa di wilayah Kecamatan Dongko, yaitu:

  1. Desa Cakul

  2. Desa Siki

  3. Desa Salamwates

  4. Desa Watuagung

  5. Desa Petung

Kegiatan koordinasi dimulai dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan pengecekan berkas, serta pembuatan permohonan isbat nikah secara langsung di tempat. Antusiasme para peserta terlihat dari semangat mereka dalam mengikuti setiap tahapan kegiatan, mengingat pentingnya pencatatan pernikahan dalam administrasi negara dan perlindungan hak-hak hukum keluarga.

Koordinasi ini menjadi langkah awal penting menuju pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu yang akan datang. Melalui sinergi antara Pengadilan Agama Trenggalek, KUA, Dispendukcapil, Kecamatan Dongko, dan POSBAKUM, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan hukum dan administrasi pernikahan secara sah.

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek