
Trenggalek, 8 Mei 2025 Pengadilan Agama Trenggalek menerima kunjungan Pimpinan beserta staf Bank BRI Cabang Trenggalek yang langsung disambut oleh Drs. H. FAIQ, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Trenggalek). H. HADIYATULLAH, S.H., M.H. (Panitera) dan MOHAMMAD FARIED DZIKRULLAH, S.H., M.H (Sekretaris). Kunjungan kerja ini dilaksanakan atas Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama yang telah dilaksanakan antara PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Trenggalek dengan Pengadilan Agama Trenggalek tentang Layanan Payment Point Pembayaran Panjar Biaya Perkara dan Jasa Perbankan Lainnya pada Pengadilan Agama Trenggalek.

Beberapa hal yang dibahas dalam kunjungan kerja kali ini antara lain pelaksanaan pemberian layanan prima pada Masyarakat pencari keadilan dengan penyediaan mesin EDC (Electronic Data Capture) guna memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan. Dengan mesin EDC para pihak berperkara membayar biaya perkara cukup dilakukan di loket BRI yang sudah tersedia di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Trenggalek dan tidak harus datang langsung ke Kantor Cabang BRI atau mesin ATM yang jaraknya cukup jauh dan membutuhkan waktu lama.

Adanya Mesin EDC ini pula akan mendukung Pengadilan Agama Trenggalek dalam meningkatkan pelayanan pada Masyarakat pencari keadilan, selain tujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan dengan adanya mesin EDC juga Pengadilan Agama Trenggalek melalui Bank BRI juga turut mendukung program Pemerintah Pusat yaitu Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas Bank Indonesia.
