jdih kamera-Button WhatsApp-Button PA Trenggalek Lantik Tiga CPNS Menjadi PNS: Tegaskan Integritas dan Profesionalisme

on . Dilihat: 388

Trenggalek, 8 Mei 2025 — Pengadilan Agama Trenggalek menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlangsung khidmat di aula utama kantor. Kegiatan ini menandai peralihan status tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS penuh setelah menjalani masa percobaan dan pembekalan.

Tiga pegawai yang dilantik yakni:

  1. Nabila Ahnafi Salsabila, S.H.

  2. Adib Najih, S.H.

  3. Ryela Ria Prisandi, S.H.

Ketiganya diangkat dalam jabatan sebagai Klerek – Analis Perkara Peradilan, yang memiliki peran penting dalam mendukung proses administrasi dan penyelesaian perkara di lingkungan Pengadilan Agama.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, Drs. Faiq, M.H., yang juga memimpin pengambilan sumpah jabatan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.

"Jadilah PNS yang berintegritas, mengabdi dengan hati, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran serta profesionalisme," ujar beliau di hadapan para peserta pelantikan.

Pelantikan ini juga diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Trenggalek, yang hadir sebagai bentuk dukungan dan kebersamaan dalam momen penting tersebut. Kehadiran seluruh pegawai turut menambah kekhidmatan acara serta memperkuat semangat kolektif dalam membangun institusi yang bersih dan melayani.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para pegawai yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjadi teladan dalam integritas dan etika kerja di lingkungan peradilan.

 

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek