jdih kamera-Button WhatsApp-Button PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK BERKOMITMEN BERIKAN PELAYANAN PRIMA DENGAN MENGGELAR SIDANG KELILING

on . Dilihat: 376

Trenggalek, 8 Mei 2025  Pengadilan Agama Trenggalek kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan melaksanakan program Sidang Keliling di Kecamatan Suruh tepatnya di Desa Suruh Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang jauh dari pusat kota.


Program ini memungkinkan warga setempat untuk mengurus perkara perdata yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama Trenggalek tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama Trenggalek. Sidang keliling kali ini dilaksanakan berdasarkan surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Trenggalek Nomor : 0846/KPA.W13=A21/ST.KP7.1/IV/ 2025 tanggal 21 April 2025 tentang Penetapan Tim dan Tempat Sidang di luar Gedung Pengadilan di wilayah Hukum Pengadilan Agama Trenggalek.

Pelaksanaan sidang keliling kali bertempat di Balai Desa Suruh Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek, sebagai Ketua Majelis Hakim Bapak Fahruddin, S,Ag.,M.H. sedangkan Dr. Toif, Drs., M.H. dan Dra, Hj. Sunarti, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Robi Noor Nafis Al Ghommy, S.H.I.  sebagai Panitera Pengganti.

 Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Trenggalek   dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, murah, dan sederhana, serta mendukung tercapainya visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang agung. Pengadilan Agama Trenggalek berencana untuk terus melaksanakan program Sidang Keliling ini secara berkala, guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan hukum yang berkualitas. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat di Kabupaten Trenggalek dapat semakin merasakan kemudahan bagi Masyarakat pencari keadilan. 

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek