
Rabu, 4 Desember 2024 Bertempat di Hotel Bukit Jaas Permai Trenggalek, Ketua Pengadilan Agama Trenggalek Drs. H. FAIQ, M.H. menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek dengan agenda Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabubapen Trenggalek Istatiin Nafiah, S.Pd.I didampingi anggota KPU memimpin jalannya sidang. Hadir juga pada kegiatan ini undangan lainnya dari unsur Forkopimda, instansi/dinas dan masyarakat. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabubaten dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 berdasarkan hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024 yang merupakan pesta demokrasi dan terselenggara dengan lancar, aman serta kondusif.
