Pada hari Kamis, 04 Juli 2024 pukul 10.00 WIB, Pengadilan Agama Trenggalek dan Universitas Islam Malang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Media Center Pengadilan Agama Trenggalek. MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, Drs. Samsul Amri, S.H., M.H., beserta Wakil Ketua dan pejabat struktural dan fungsional dari Pengadilan Agama Trenggalek. Dari pihak Universitas Islam Malang, hadir Dekan Fakultas Agama Islam, Drs. H. Anwar Sa’dullah, M.Pdl., Wakil Dekan I Fakultas Agama Islam, Khoirul Asfiyak, M.Hi. Ketua Progam Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. Moh. Muslim, M.Pd.I. serta Dosen Hukum Keluarga Islam Muhammad Nafis S.H,. M.H.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Trenggalek menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah positif untuk pengembangan ilmu Hukum dan Peradilan. “Di era modern ini kita perlu menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan salah satunya dengan Universitas Islam Malang, beliau berharap kerjasama ini akan memberikan dampak yang positif dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak”.
Penandatanganan MOU ini dianggap sebagai langkah awal yang penting untuk memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan lembaga pendidikan, serta membuka peluang kerjasama lebih luas di masa depan. MOU ini mencakup dukungan dalam bidang magang dan penelitian, khususnya terkait dengan permasalahan hukum kompleks yang saat ini tengah berkembang di masyarakat.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan MOU dan sesi foto bersama sebagai penutup acara.