Selasa, 19 Maret 2024
Bertempat di Musholla An-Nuur Pengadilan Agama Trenggalek dilaksanakan kegiatan rutin kultum Ramadhan, yang diikuti oleh seluruh pegawai, baik ASN maupun PPNPN. Kegiatan ini merupakan program Pengadilan Agama Trenggalek setiap tahun di bulan suci Ramadhan yang bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan kita kepada Alloh SWT serta menambah ilmu pengetahuan.
Kultum kali ini dibawakan oleh FAHRUDDIN, Sag. M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Trenggalek). Dalam ceramahnya beliau menyampaikan firman Alloh dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 2 artinya “ Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa”. Sebagai petunjuk bagi orang yang bertakwa” bermakna sebagai petunjuk yang mengarahkan mereka pada kebenaran , kata “hudan” berarti petunjuk. Alloh memberikan petunjuk sebagai pengetahuan dan juga petunjuk secara langsung kepada siapa yang dikehendakiNya.
Dikisahkan bahwa salah satu alasan masuknya Umar bin Khattab ke dalam Islam adalah karena mendengar adiknya (Fatimah binti al-khattab) sedang membaca Al-Quran, tepatnya surah Thoha ayat 1-8. Mendengar bacaan Al-Qur’an tersebut, hati Umar bin Khattab bergetar dan tersentuh akan keagungan Al-Quran.