jdih kamera-Button WhatsApp-Button PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK MENGIKUTI WEBINAR PENGUATAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

on . Dilihat: 206

Senin, 04 Maret 2024 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Trenggalek mengikuti kegiatan Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Peradilan Agama, yang dilaksanakan secara daring. Webinar kali ini mengusung tema “Penguatan unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” dengan narasumber Anna Devi, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Acara Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka secara langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Dalam sambutannya, Dr. Candra Boy Seroza menyampaikan bahwa tema webinar kali ini sangat penting karena termasuk dalam program prioritas Ditjen Badilag, yaitu penguatan integritas dan penguatan kelembagaan. Ia berharap para peserta bisa aktif menggali pengalaman dari narasumber yang telah lama bertugas di KPK agar dapat menghindari Tindakan koruptif dan memperkuat unit pelayanan pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing.

Narssumber webinar, Anna Devi, menyampaikan materinya dengan judul “Pemberantasan Korupsi Melalui Pencegahan dan Pemberantasan yang efektif”. Dalam presentasinya, Anna Devi memberikan wawasan strategi dalam memperkuat pencegahan serta Upaya efektif dalam memerangi korupsi. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pejabat dalam meningkatkan integritas dan keberlanjutan penegakan hukum di lingkungan peradilan agama. Webinar ini juga menjadi platform yang sangat berharga bagi para pejabat dan aparatur peradilan agama untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. Semua peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari tindak korupsi.

Beliau juga menyampaikan tentang 5 pagar pengamanan diri utuk menghindari gratifikasi dan korupsi, yakni: 1. Values 2. Kualitas Pengendalian Intern 3. Peran Internal Auditor 4. Peran External Auditor 5. Community Oversight/Outer Insight. Webinar kemudian diakhiri dengan tanya jawab peserta dan narasumber. Semoga dengan adanya webinar ini, seluruh aparatur peradilan agama menyadari dampak positif dari perilaku yang bersih dan integritas dalam mencegah korupsi.

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek