jdih kamera-Button WhatsApp-Button RAPAT DINAS DAN SOSIALISASI PERMA NO 7 TAHUN 2022 PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK DENGAN PT. POS INDONESIA TRENGGALEK

on . Dilihat: 543

Trenggalek, 26 Juli 2023, Pengadilan Agama Trenggalek Kelas IA dan PT. Pos Kabupaten Trenggalek melaksanakan Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan  di Pengadilan Secara Elektronik bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Trenggalek. Sosialisasi di hadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural dan seluruh pegawai serta Pimpinan beserta segenap jajaran PT. Pos (Persero) Cabang Trenggalek. Acara sosialisasi diawali sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Trenggalek                       Drs. SAMSUL AMRI, S.H., M.H. beliau menyampaikan kegiatan sosialisasi dilaksanakan berdasarkan PERMA NO 7 TAHUN 2022 dan SEMA NO 1 TAHUN 2023 Tentang Tata Cara Pemanggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat serta Perjanjian Kerjasama Mahkamah Agung RI dan PT POS Indonesia (Persero) tanggal 22 Mei 2023 tentang Pengiriman Dokumen Tercatat.dengan menggunakan layananan PT Pos Indonesia (Persero).

Ketua Pengadilan Agama Trenggalek juga menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya  Perma 7 Tahun 2023 dapat mempermudah dan mempercepat penangan perkara di Peradilan, dalam proses peradilan dilakukan secara sederhana, cepat dan biaya ringan sebagimana  azas peradilan maka perlu pembaharuan administrasi dan persidangan, untuk mengatasi kendala hamabatan dalam proses peradilan tuntutan perkembangan zaman adanya pelayanan dalam peradilan secara efektif dan efisien melalui surat tercatat.

Dalam kegiatan sosialisasi ini Kepala Pos (Persero) Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa MoU antara Pengadilan Agama Trenggalek dengan PT Pos Cabang Trenggalek terkait pengiriman surat tercatat telah dilaksanakan dengan baik sesuai SOP yang telah dibuat berdasarkan peraturan yang berlaku. Beliau juga menyampaikan pengalaman petugas Pos di lapangan dalam menyampaikan surat/dokumen tercatat pada para pihak, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan masukan, solusi terhadap pelaksanaan pengiriman dokumen/surat tercatat.

Acara dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipandu oleh Panitera Pengadilan Agama Trenggalek            H. HADIYATULLAH, S.H.,M.H. banyak hal yang disampaikan dalam agenda tanya jawab  baik oleh Hakim dan Panitera Pengganti berkenaan dengan masalah teknis pengiriman dokumen/surat tercatat yang perlu adannya sinkronisasi dari PT Pos (persero) KabupatenTrenggalek dengan Pengadilan Agama Trenggalek. PT Pos. Dengan adanya fasilitas yang diberikan PT Pos Trenggalek ke Pengadilan Agama Trenggalek berupa informasi Data yang tentang proses pengiriman surat/panggilan tercatat  pada para pihak, baik penerima, alamat status hubungan penerima surat panggilan dan eviden foto/KTP penerima yang dapat diakses setiap hari melalui Dasboard yang telah disediakan. Acara dilanjutkan dengan foto bersama.

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek