jdih kamera-Button WhatsApp-Button Orasi Ilmiah Dies Natalis FH UB Ke-66: Etika Profesi Hukum Dalam Pemenuhan Keadilan di Masyarakat

on . Dilihat: 579

Trenggalek, 8 Juli 2023

Pengadilan Agama Trenggalek  - ketua PA Trenggalek, Drs. Samsul Amri, S.H., M.H. menghadiri acara Orasi Ilmiah dalam rangka Dies Natalis FH UB Ke-66  yang diselenggarakan pada hari sabtu 8 Juli 2023, bertempat di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Tema yang diangkat dalam Orasi Ilmiah kali ini yakni “Etika Profesi Hukum Dalam Pemenuhan Keadilan di Masyarakat”.

Dalam Orasi Ilmiah menghadirkan 2 (dua) pembicara, yaitu Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. dan Dr. Abdul Madjid, S.H., M.H. Pembicara pertama, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. merupakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan sekaligus merangkap sebagai Pelaksana (Plt) Direktrur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia juga merupakan alumni FH UB saat menempuh Progam Studi Sarjana Ilmu Hukum.

 

Dalam Orasi Ilmiah yang disampaikan, Bambang Hery menyempaikan konsep dari etika profesi hukum yang berkenan dengan suatu tiandakan baik dan buruk. Ia mengutip dari The Banglore Principles Of Judicial Conduct yang menjadi standar etika sekaligus prinsip yang harus dipegang hakim di seluruh dunia, “Seorang hakim harus memastikan bahwa perilakunya tidak tercela (diatas standar ketercelaan) dari sudut pandang yang wajar. Tingkah laku dan perilaku seorang hakim harus menegaskan kembali kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga peradilan. Keadilan tidak hanya harus dilakukan tetapi juga harus menampakkan (keseriusan) yang dilakukan”.

Bambang Hery juga mengutip pesan sekaligus intruksi yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Muhamad Syarifuddin, S.H., M.H., bahwa “integritas merupakan kunci yang akan menentukan baik dan buruknya wajah lembaga peradilan, memelihara integritas adalah harga mati, tanpa integritas kehormatan kita yang akan mati”

Dr. Abdul Madjid, S.H., M.H. merupakan Dosen Hukum Pidana FH UB. Ia juga merupakan salah satu dosen yang mengajar mata kuliah Etika Profesi Hukum pada Progam Studi Sarjan Ilmu Hukum. Dalam pemaparannya, Dr. Abdul Madjid membawakan judul Orasi :Etika Profesi Sebagai Landasan Moral Pendidikan dan Penegakan Hukum”.

“etika profesi adalah terkait dengan persoalan-persoalan nilai, persoalan pembangunan karakter, bukan hanya sekedar kaidah atau kode etik, tetapi apa yang terkandung dalam kode etik adalah bagian dari nilai yang diharapkan. Dengan demikian pendidikan etika profesi ini tidak terlalu strict kepada kode etik profesi, tetapi lebih menekankan aspek-aspek nilai dalam substansi etika profesi supaya disadari bahwa etika profesi justru lebih tinggi dari norma-norma atau kaidah norma yang lain”

Dalam pemaparan Dr. Abdul Madjid juga memiliki irisan poin dengan pemaparan Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. yakni persoalan penegakan hukum juga tidak kalah beratnya terutama terkait dengan konsistensi dan kepercayaan masyarakat (public trust), yang cenderung menimbulkan polemik berkepanjangan. Hal tersebut berkenaan dengan prinsip-prinsip hukum yang harus dipatuhi guna memberikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum, termasuk di dalamnya adalah institusi penegak hukum.

Dalam penutupannya, Dr. Abdul Madjid menegaskan bahwa pembangunan substansi mata kuliah etika profesi sebagai bagian penanaman nilai akan sangat membantu membangun karakter yang kuat bagi sarjana hukum yang memang secara kodrati subtansinya syarat dengan nilai-nilai.

Selain Orasi Ilmiah dari Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. dan Dr. Abdul Madjid, S.H., M.H., dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara FH UB dengan Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng.

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek