jdih kamera-Button WhatsApp-Button PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK MENDAMPINGI KAJATI JAWA TIMUR BESERTA ROMBONGAN DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA DI KEJAKSAAN NEGERI TRENGGALEK

on . Dilihat: 638

Trenggalek, 9 Mei 2023

Pengadilan Agama Trenggalek  - wakil ketua PA Trenggalek, Fahruddin, S.Ag., M.H. beserta jajaran FORKOPIMDA Kab. Trenggalek turut hadir menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek.

Selain berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek Kajati Jawa Timur juga menggelar bakti sosial kepada sejumlah warga korban bencana alam tanah longsor di Desa Sumurup Kecamatan bendungan Kabupaten Trenggalek bakti sosial tersebut disalurkan dalam rangka HUT Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) yang ke-72 yang diperingati setiap tanggal 6 Mei.

Dalam kesempatan ini Kajati juga menyampaikan kepada jajaran Kejaksaan agar meningkatkan rasa kepedulian atau Sains Of Crisis terhadap keadan atau kondisi yang terjadi di masyarakat dan bisa hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan salah satu caranya adalah dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan menjadi teladan yang baik hal tersebut juga untuk menjalankan pesan Jaksa Agung untuk mempertahankan kepercayaan publik kepada Kejaksaan.

Kajati berpesan kepada kepala desa sumurup untuk menjaga masyarakat tanpa pandang bulu ia juga meminta kepala desa agar tidak sungkan berkonsultasi kepada Kejaksaan Negeri setempat dalam hal realisasi atau penyerapan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yaitu DD dan ADD untuk meminimalisasi adanya benturan dengan aturan yang ada dengan penggunan ADD yang baik dan benar diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat di desa setempat.

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek