kamera-Button WhatsApp-Button PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK LAKSANAKAN LAYANAN SIDANG TERPADU

on . Dilihat: 167

Pengadilan Agama Trenggalek Kelas 1A kembali di Tahun Anggaran 2023 kembali menggelar  sidang terpadu. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan DIPA 04 Pengadilan Agama Trenggalek (Direktorat Jenderal  Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI) dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Trenggalek Nomor : W13-A21/0159/HK.00.8/1/2023 Tanggal 2 Januari tentang Penetapan Tim Sidang Terpadu Tahun Anggaran 2023. Pengadilan Agama Trenggalek bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek. Kegiatan sidang terpadu dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai Rabu – Kamis,  15-16 Maret 2023.

Sidang terpadu kali ini dilaksanakan di Balai Desa Salawates Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek. Acara dimulai dengan pembukaan dan sambutan dari masing-masing instansi dan ditutup dengan do’a. Acara selanjutkan agenda utama pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu dengan 3 Hakim Majelis. Mejelis I. Dra. Hj. SUNARTI, SH.,MH. dengan Panitera Sidang MU’TAMIDAROHAM, SH. Majelis II. Drs. SUYADI, MH. panitera  sidang TRIE ENDAH DAHLIA, SH., dan Majelis III. Drs. SAMSUL AMRI, SH., MH. Panitera Sidang JIMMY JANNANTINO, SH. Perkara yang disidangkan sebanyak  67 perkara diputus 67 perkara sehingga terselesaikan 100%.

Tujuan dilaksanakannya sidang Itsbat nikah terpadu untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan dibidang hukum serta membantu masyarakat di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Trenggalek tepatnya di Desa Salawates Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek.   yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas buku nikah dan akta kelahiran yang dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan melalui layanan Sidang Terpadu.

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek