jdih kamera-Button WhatsApp-Button PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA (MoU) ANTARA PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK KELAS 1 A DENGAN PT POS INDONESIA (PERSERO) KABUPATEN TRENGGALEK

on . Dilihat: 653

Trenggalek, 1 September 2022

Pada hari ini, Kamis tanggal 1 September 2022 bertempat di ruang Media Center telah dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Agama Trenggalek dengan PT POS Indonesia (Persero) Kabupaten Trenggalek. Acara penandantangan MoU dihadiri oleh Ketua, Hakim, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural dan pegawai Pengadilan Agama Trenggalek serta Kepala dan pegawai PT Pos Indonesia (Persero) Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Trenggalek H.A. Zahri, S.H., M.H.I. menyampaikan tujuan dilaksanakannya kerjasama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kabupaten Trenggalek ini untuk peningkatan kualitas pelayanan publik terkait Setoran PNBP, Layanan Nazegelen, Penjualan Meterai, Pengiriman Weselpos dan Surat.

Kepala Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Kabupaten Trenggalek M. Amrudinil Fajrian dalam sambutannya mengatakan melalui kerjsama ini dapat membantu bagi masyarakat pencari keadilan dalam pengajuan adminsitrasi perkara dalam hal meterai, Nazegelen surat bukti (foto copy buku Akte Nikah, KTP dan alat bukti lainnya) dan para pihak tidak lagi harus ke kantor pos untuk me-nazegelen cukup datang ke loket di ruangan pelayanan Pengadilan bagian layanan Pos  yang telah disediakan, maka petugas kantor Pos akan melayani. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama serta penyerahan Surat Perjanjian (MoU) oleh Ketua Pengadilan Agama Trenggalek dengan Kepala Kantor PT Pos Indonesia  (Persero) Kabupaten Trenggalek.

Diakhir acara dilaksanakan Foto bersama Pengadilan Agama Trenggalek Kelas 1 A dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kabupaten Trenggalek.

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek