Trenggalek, 25 Agustus 2022

Bertempat di ruang PTSP Pengadilan Agama Trenggalek dilaksanakan kegiatan rutin coffee morning, hadir pada kegiatan tersebut para Pejabat Fungsional dan Struktural serta seluruh Pegawai Pengadilan Agama Trenggalek. Ketua Pengadilan Agama Trenggalek H. A. ZAHRI, S.H., M.H.I. menyampaikan pentingnya melaksanakan review terhadap SOP, baik Kepaniteraan dan SOP Kesekretariatan secara berkala sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas. Standar Operasional Prosedur harus diuji serta di review terus menerus sehingga proses penerapannya dapat berjalan dengan baik. Berbagai masukan dalam setiap upaya monitoring akan menjadi bahan yang berharga dalam melakukan evaluasi sehingga penyempurnaan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat dilakukan secara cepat dan tepat sesuai kebutuhan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.

Tujuan dari review SOP juga sebagai bahan evaluasi pelaksanaan tugas apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau belum.
Dalam kegiatan ini pula Panitera Pengadilan Agama Trenggalek Drs. H. MOH. MUNIB, M.H.I. menyampaikan rencana akan dilaksanakannya Sidang Terpadu Pengadilan Agama Trenggalek bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, yang hingga saat ini penyerapan Anggaran untuk Layanan Sidang Terpadu masih minim. Kegiatan Sidang Terpadu akan dilaksanakan di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek Propinsi Jawa Timur.

Semoga pelaksanaan Sidang Terpadu bisa berjalan sesuai program yang direncanakan, sehingga penyerapan anggaran untuk sidang terpadu bisa maksimal.
