jdih kamera-Button WhatsApp-Button BERIKAN PELAYANAN PRIMA PADA MASYARAKAT PENCARI KEADILAN PA TRENGGALEK LAKSANAKAN SIDANG KELILING

on . Dilihat: 506

Trenggalek, 4 Juli 2022

 

Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan Jum’at, 1 Juli 2022 Pengadilan Agama Trenggalek kembali melaksanakan misi Pengadilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan melaksanakan sidang keliling. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Sidang Keliling kali ini dilaksanakan di Balai Desa Suruh, Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek (sekitar 11,4 km dari Kantor Pengadilan Agama Trenggalek) diperuntukkan bagi pencari keadilan di tujuh desa di Kecamatan Suruh.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Trenggalek Nomor : W13-A21/1295/HK.00.8/SK/4/2022 tanggal 26 April 2022, Tim yang melaksanakan sidang keliling dengan susunan Majelis Hakim sebagai berikut : Drs. H. Suyadi, M.H.I. sebagai Ketua Majelis Hakim, Ahmad Turmudi, S.Ag., M.H. dan Achmad Surya Adi, S.H.I. sebagai Hakim Aggota, dibantu oleh Muhammad Hamim, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti, sedangkan Ahmad Mu’arif Zen, S.H. sebagai Operator/JSP, Moh. Dendy Syukri Nada sebagai Sopir.  Dalam sidang hari ini menyidangkan delapan perkara yang terdiri dari enam perkara Cerai Gugat, dua perkara permohonan Dispensasi Kawin. Sedangkan perkara yang diputus ada tujuh perkara yaitu dua perkara permohonan Dispensasi Kawin dan lima perkara Cerai Gugat. Persidangan hari ini berjalan dengan lancar dengan cuaca cerah tanpa hujan, meski suhu udara terasa begitu panas di lokasi tersebut, sehingga tidak menurunkan antusiasme kehadiran para pencari keadilan.

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek