
Trenggalek, 30 Juni 2022
Kamis, 30 Juni 2022 bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) seluruh Pegawai Pengadilan Agama Trenggalek berkumpul dalam rangka melaksanakan kegiatan Coffee Morning, merupakan sebuah wadah dan sarana untuk berdikusi, mengevaluasi terhadap pelaksanaan tugas sebagaimana yang telah diprogramkan pada awal tahun 2022. Dalam kegiatan Coffee Morning kali ini Ketua Pengadilan Agama Trenggalek (H. A. ZAHRI, S.H., M.H.I) menyampaikan tentang pelaksanaan pakain dinas Pegawai Pengadilan Agama Trenggalek sesuai peraturan yang telah ditetapkan, berdasarkan surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 588/SE/SK/VI/2021 tanggal 17 Juni 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya.

Pada Prinsipnya Pengadilan Agama Trenggalek telah melaksanakan surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI tersebut, namun karena adanya pengadaan pakaian dinas baru maka perlu adanya jadwal pemakaiannya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, etos kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pengadilan Agama Trenggalek. Dalam kesempatan Coffee Morning juga membahas penyerapan realisasi anggaran DIPA 04 hingga Triwulan II/Semster I 2022 belum maksimal untuk kegiatan Percepatan Penyelesaian Perkara, Pembebasan Biaya Perkara dan Layanan Sidang Terpadu. Diharapkan penyerapan anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Trenggalek Triwulan III terealisasi maksimal sesuai target.
