PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK GELAR SIDANG KELILING DI BENDOAGUNG, KAMPAK

Trenggalek, 3 Juni 2022
Sekian kalinya Pengadilan Agama Trenggalek kembali menggelar Sidang Keliling. Sidang Keliling kali ini dilaksanakan di Desa Bendoagung Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek bertempat di Balai Desa Bendo Agung Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek, berdasarkan Surat Tugas Nomor : W13-A21/1530/KP.01.1/6/2022 Tanggal 2 Juni 2022 dengan susunan Tim sebagai berikut : Moehammad Fathnan, S.Ag., M.H.I sebagai Ketua Majelis Ahmad Turmudi, S.Ag. M.H dan Ahmad Surya Adi, S.H.I. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Trie Endah Dahlia, S.H, sebagai Panitera Pengganti serta Mu’tamidaroham, S.H, sebagai Jurusita Pengganti.

Sidang Keliling merupakan program Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pengadilan Agama Trenggalek DIPA 04 (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum).
