PIMPINAN DAN HAKIM PA TRENGGALEK HADIRI SOSIALISASI EKSAMINASI ELEKTRONIK TAHUN 2022

Trenggalek, 20 Mei 2022 | pa-trenggalek.go.id
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Trenggalek, Pimpinan, Hakim dan Tim Eksaminasi Pengadilan Agama Trenggalek mengikuti acara Sosialisasi Pelaksanaan Eksaminasi Secara Elektronik secara daring melalui Zoom Meeting.
Acara Sosialisasi Pelaksanaan Eksaminasi Secara Elektronik di Lingkungan Peradilan Agama dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya juga, beliau menyampaikan beberapa pesan antara lain bahwa Badilag terus mengembangkan diri melalui optimalisasi kualitas SDM yang ada di lingkungan Peradilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah. “Jadikan Eksaminasi Hakim sebagai sarana dalam memacu diri untuk berkembang, e-eksaminasi sebagai dasar penilaian bagi pimpinan dan hakim.” Begitu ungkap beliau. Dengan semangat yang tinggi untuk meningkatkan pleayanan kepada masyarakat, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tidak ragu untuk memberikan promosi melalui TPM. Hal ini selaras dengan tujuan badan peradilan agama menjadi institusi excellence dan berkelas dunia. Badilag telah diapresiasi oleh institusi-institusi lain sebagai role model dan inspirasi bagi badan peradilan yang lain.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirbinganis Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. beberapa hal yang disampaikan oleh beliau antara lain :
- Dasar Hukum penyelenggaraan eksaminasi telah ditetntukan dalam SEMA No 1 Tahun 1967 tentang Eksaminasi, SEMA No 2 Tahun 1974 dan SEMA No 8 Tahun 1984
- adapun tujuan eksaminasi secara elektronik adalah :
- Meningkatkan kemampuan teknis yudisial, integritas pribadi, kredibilitas serta profesionalitas para hakim dan tenaga teknis
- Pemetaan tenaga teknis sebagai data kuantitatif untuk pembinaan lebih maju
- Bahan promosi dan mutasi
- Pelaksanaan eksaminasi secara elektronik merupakan program penguatan area IV RB dan area II pembangunan ZI yaitu Penataan Tata Laksana
- Lima (5) aspek yang menjadi objek penilaian :
- penerapan hukum materiil
- hukum formil
- minutasi dan pemberkasan
- penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan
- manajemen perkara

Acara berlanjut dengan melakukan tanya jawab antar peserta dengan pemateri dan penjelasan teknis pengisian eksaminasi secara elektronik melalui Aplikasi SIMTALAK (Sistem Informasi Manajemen Tata Laksana) oleh Pranata Komputer Badilag, Aminuddin Bukhary Harahap, S.Kom.
