PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK KEMBALI MENGGELAR SIDANG KELILING PASCA LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1443 H/2022
Trenggalek, 20 Mei 2022

Pasca Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, Jum’at 20 Mei 2022 Pengadilan Agama Trenggalek kembali menggelar Sidang Keliling bertempat di Balai Desa Bendo Agung Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Trenggalek utuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan.

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Trenggalek Nomor : W13-A21/1295/HK/00.8/4/2022 tanggal 24 April 2022 tentang Penetapan Tim dan Tempat Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Trenggalek Tahun 2022.
Dalam sidang keliling kali ini Tim terdiri dari Dra. Sunarti, SH.,MH. Selaku Ketua Majelis, Ahmad Turmudi, S.Ag. MH dan Ahmad Surya Adi, S.H.I. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Yusuf Effendi, SH sebagai Panitera Pengganti serta Siti Munawaroh, S.H sebagai Jurusita Pengganti dibantu seorang Driver M. Dendi Syukrinada.
