kamera-Button WhatsApp-Button PA TRENGGALEK WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA DENGAN GELAR SIDANG KELILING DI KECAMATAN SURUH TRENGGALEK

on . Dilihat: 192

PA TRENGGALEK WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA DENGAN GELAR SIDANG KELILING DI KECAMATAN SURUH TRENGGALEK

pa-trenggalek.go.id | 18 Maret 2022

Kegiatan Sidang Keliling Pengadilan Agama Trenggalek merupakan salah satu cara untuk melaksanakan misi Pengadilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Sidang Keliling tanggal 18 Maret 2022 kali ini bertempat di Balai Desa Suruh, Kecamatan Suruh (sekitar 11,4 km dari Kantor Pengadilan Agama Trenggalek) diperuntukkan bagi pencari keadilan di tujuh desa di Kecamatan Suruh, yakni Desa Mlinjon, Desa Suruh, Desa Nglebo, Desa Wonokerto, Desa Puru, Desa Ngrandu dan Desa Gamping.

 

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Trenggalek Nomor: W.13-A21/0080/HK.00.8/SK/1/2022 tanggal 03 Januari 2022, Tim yang melaksanakan tugas menghadapi pelayanan pencari keadilan pada tanggal 18 Maret 2022 diselenggarakan oleh Majelis dengan Tim Sidang keliling yang bertugas ialah;

  1. Majelis Hakim: Dra. Sunarti, S.H., M.H (Hakim Ketua), Ahmad Turmudi, S.Ag., M.H. & Ahmad Surya Adi, S.H.I. (Hakim Aggota).
  2. Trie Endah Dahlia, S.H. (Panitera Pengganti),
  3. Yusuf Effendi, S.H. (Operator/JSP),
  4. Dendy Syukrinada, S.H.I., M.H. (Driver).

Keberadaan Sidang Keliling sangat membantu para pencari keadilan, karena keadaan geografis Kabupaten Trenggalek khususnya di Kecamatan Suruh yang berbukit-bukit dan kondisi tanah yang tidak stabil sehingga banyak berlobang, menjadikan jarak yang sebetulnya tidak terlalu jauh terasa sangat jauh dan melelahkan. Apalagi di bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Februari 2022, di beberapa ruas jalan utama sepanjang jalan penghubung Desa Suruh, Kecamatan Suruh sedang dilakukan perbaikan jalan aspal yang berlubang sehingga lalu lintas jalan sedikit terganggu.

 

Sidang hari ini menyidangkan tujuh belas perkara yang terdiri dari sebelas perkara cerai gugat, empat perkara cerai talak dan dua perkara permohonan. Sedangkan perkara yang diputus ada sembilan perkara terdiri dari lima perkara cerai gugat, dua perkara cerai talak dan dua perkara permohonan. Persidangan hari ini berjalan dengan lancar cuaca cerah tanpa hujan, meski suhu udara terasa begitu panas di lokasi tersebut, sehingga tidak menurunkan antusiasme kehadiran para pencari keadilan.

 

Dengan adanya kegiatan Sidang Keliling ini diharapkan memudahkan, mempercepat dan meringankan biaya serta waktu bagi para pencari keadilan karena tidak harus datang ke kantor Pengadilan Agama Trenggalek.

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek