jdih kamera-Button WhatsApp-Button TINGKATKAN PENTINGNYA KESADARAN AKAN PERKAWINAN MASYARAKAT TRENGGALEK MELALUI PENYULUHAN HUKUM

on . Dilihat: 637

pa-trenggalek.go.id | 15 – 17 Maret 2021

Memenuhi surat undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 180/118/406.001.3/2022 perihal Permintaan Narasumber dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Ketua Pengadilan Agama Trenggalek menugaskan Hakim Pengadilan Agama Trenggalek untuk memenuhi permintaan tersebut. Berikut adalah Hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Trenggalek :

  1. Drs. H. Suyadi, M.H.I.
  2. Dra. Sunarti, S.H., M.H.
  3. Ahmad Turmudi, S.Ag., M.H.

Yang kemudian ketiga hakim tersebut untuk secara bergiliran hadir sesuai dengan Jadwal Pelaksanaan Penyuluhan Hukum yang terlampir dalam surat undangan tersebut, dengan rincian sebagai berikut

Selasa, 15 Maret 2022 bertempat di Desa Siki, Kecamatan Dongko dihadiri oleh Dra. Sunarti, S.H., M.H.

Penyuluhan Hukum di Desa Siki, Dongko, Trenggalek

Rabu, 16 Maret 2022 bertempat di Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan dihadiri oleh Ahmad Turmudi, S.Ag., M.H.

Penyuluhan Hukum di Desa Panggungsari, Bendungan, Trenggalek

Kamis, 17 Maret 2022 bertempat di Desa Suren Lor, Kecamatan Bendungan dihadiri oleh Drs. H. Suyadi, M.H.I

Penyuluhan Hukum di Desa Surenlor, Durenan, Trenggalek

Dalam acara tersebut, Hakim Pengadilan Agama Trenggalek menyampaikan materi tentang Undang-Undang No.1 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Secara lebih mendalam, narasumber menjelaskan mengenai peraturan perkawinan, persyaratan usia minimal perkawinan, serta pemberian dispensasi kawin pada Pengadilan Agama.

Penyuluhan Hukum oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek

Diharapkan masyarakat pada 3 (tiga) kecamatan tersebut lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya perkawinan dalam usia yang matang sesuai yang telah ditetapkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek