pa-trenggalek.go.id | 16 – 17 November 2021

Pagi hari pukul 09.00 WIB, Tim Pengawas dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI tiba di kantor Pengadilan Agama Trenggalek. Tim Pengawas tersebut terdiri atas 4 orang dengan nama-nama sebagai berikut:
- Azizah Bajuber sebagai Ketua Tim Pengawas
- Anisah Shofiawati sebagai Anggota Tim Pengawas
- Dwi Era Wahyuni sebagai Sekretaris Tim Pengawas
- Muhammad Iqbal Fanani sebagai Anggota Tim Pengawas

Kedatangan Tim BAWAS disambut langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Trenggalek. Ketua Tim Pengawas, Azizah Bajuber meminta Ketua PA Trenggalek untuk mengisi dan melengkapi form wawancara terkait rencana-rencana strategis PA Trenggalek. Kemudian Tim BAWAS menuju Ruang Media Center untuk memulai melakukan audit kinerja. Dimulai dengan pemeriksaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran DIPA01 dan DIPA04 Pengadilan Agama Trenggalek. Kemudian Tim BAWAS melakukan pemeriksaan dan audit pada bidang kepaniteraan yang meliputi keuangan perkara, tertib administrasi perkara serta tertib administrasi persidangan. Audit kinerja pada tanggal 16 November 2021 berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.


Keesokan harinya, Tim BAWAS kembali ke kantor PA Trenggalek untuk menyerahkan hasil temuan BAWAS kepada Ketua, H. A. Zahri, S.H., M.H.I dan Wakil Ketua PA Trenggalek, Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I. Dan dikarenakan hasil temuan yang bersifat tertutup, Tim BAWAS tidak melakukan ekspos atau pemaparan hasil temuan. Penyerahan temuan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pengawas, Azizah Bajuber dengan disaksikan oleh seluruh anggota Tim Pengawas dan Panitera serta Sekretaris Pengadilan Agama Trenggalek.

Semoga dengan adanya audit kinerja oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI ini dapat memberikan perubahan pada PA Trenggalek menuju satuan kerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat.
