jdih kamera-Button WhatsApp-Button PENANDATANGAN MOU PENGIRIMAN DATA PERCERAIAN DAN PENGANGKATAN ANAK MELALUI SINOPA

on . Dilihat: 887

pa-trenggalek.go.id | 09 September 2021

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Trenggalek, telah dilangsungkan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau biasa disebut Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Trenggalek dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Trenggalek.

Pagi itu selepas kegiatan rutin coffe morning tepat pukul 10.00 Kantor PA Trenggalek di kunjungi oleh Plt. Kadis Dukcapil Kab. Trenggalek yaitu Bapak Ririn Eko Utoyo, S.Sos, M.T. dalam kunjungan nya itu memenuhi undangan untuk melaksanakan MoU terkait tentang Pengiriman Data Perceraian dan Pengangkatan Anak melalui Inovasi Sistem Informasi Notifikasi Pengadilan Agama via Whatsapp, atau biasa kita sebut sebagai SINOPA.

Kunjungan Pak Ririn langsung disambut hangat oleh Ketua PA Trenggalek di ruang kerjanya, sambil menunggu persiapan ruangan Media Center untuk pelaksanaan nota kesepahaman di sana.

Pukul 10.30 kedua pimpinan masing – masing satker ini menuju ke Ruangan Media Center untuk melaksanakan  Penandatanganan Nota Kesepahaman, dan disaksikan oleh beberapa pejabat lain diantaranya Bapak Wakil Ketua Moehammad Fathnan, S.Ag, M.H, Bapak Sekretaris Heri Fahrudin, S.H, Perwakilan dari Bapak Panitera / Panitera Muda Hukum Jimmi Jannatino, S.H serta beberapa Pejabat Fungisonal yang menghadiri.

MoU tersebut ditandatangani oleh H. A. Zahri, S.H., M.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Trenggalek dan Ririn Eko Utoyo, S.Sos, M.T. selaku Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Trenggalek,

Semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek