jdih kamera-Button WhatsApp-Button APEL PAGI : PIMPINAN BERI SOSIALISASI TENTANG BENTURAN KEPENTINGAN, PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN HINDARI PRAKTEK – PRAKTEK KORUPSI

on . Dilihat: 704

pa-trenggalek.go.id|08 Maret 2021

Bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Trenggalek, Apel Senin pagi kali ini berisi materi pembinaan yang cukup berbobot yaitu, yang pertama adalah Sosialisasi Tentang Benturan Kepentingan sekaligus Pengendalian Gratifikasi.

Dalam penyampaiannya “Benturan Kepentingan merupakan situasi di mana pejabat atau pegawai di lingkungan Pengadilan memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang dalam kedudukan atau jabatanny sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya. Sedangkan Gratifikasi adalah pemberian uang barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya, yang diterima baik di dalam negeri maupun luar negeri.” Ucap H.A. Zahri, S.H, M.H.I.

“Kita sebisa mungkin menghindarkan diri dari situasi benturan kepentingan, pejabat/pegawai sedapat mungkin mengetahui agenda yang akan dibahas untuk pengampilan keputusan atau melakukan penarikan diri dari pengambilan keputusan. “ Timpal Ketua PA Trenggalek.

“Sedangkan untuk menghindarkan diri dari ancaman pidana terhadap gratifikasi, maka pejabat/pegawai yang menerima gratifikasi harus melaporkan gratifikasi yang diterima ke KPK. Semua ini kita lakukan dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada PA Trenggalek menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” Tutup H.A. Zahri, S.H, M.H.I.

Beranjak ke acara yang kedua yaitu, penyematan Pin Zona Integritas yang di wakilkan oleh : Bapak Ahmad Turmudi, S.Ag, M.H perwakilan dari Hakim, Bapak Jimmi Jannatino, S.H.I perwakilan dari Kepaniteraan dan Bapak Annang Makruf, S.Kom perwakilan dari Kesekretariatan.

Penyematan Pin ZI Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini bagian dari upaya Pimpinan dalam merubah pola pikir budaya kerja dan peningkatan sumber daya manusia yang unggul di Pengadilan Agama Trenggalek.

Penyematan Pin Zona Integritas (ZI) bagian yang tidak terpisahkan dari Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung khususnya pelayanan publik di Pengadilan Agama Trenggalek, yang dalam hal ini adalah perwujudan pelayanan prima, khususnya untuk kepada para pencari keadilan di Pengadilan Agama Trenggalek.

Setelah disematkannya PIN WBK kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Trenggalek, maka “kami mempunyai tanggungjawab dalam pembangunan Zona Integritas untuk menjaga dan mempertahankan integritas dalam tugas dan fungsi sebagai Aparatur Pengadilan Agama Trenggalek dalam memberikan pelayanan sehingga kami bertekad akan semakin meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat”, Tutup Ketua PA Trenggalek.

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek