pa-trenggalek.go.id
Rabu, 3 Maret 2021
Siang hari dilaksanakan rapat terbatas Tim Survei Pengadilan Agama Trenggalek yang dihadiri oleh seluruh tim. Rapat siang hari ini membahas beberapa agenda diantaranya adalah mengevaluasi hasil survey periode Semester II Tahun 2020 baik Survei Kepuasan Masyarakat serta Persepsi Korupsi. Evaluasi tersebut mencakup unsur atau aspek yang berbobot rendah diantara unsur yang lain.

Target responden minimal yang harus dipenuhi oleh Tim Survei periode Semester I Tahun 2021 ini yaitu sebanyak 50 responden, sesuai arahan dari Bapak Edi Yuniadi S.Sos., M.M., CPSAK dari Badan Urusan Administrasi MA RI pada Zoom Meeting hari Senin tanggal 1 Maret 2021 mengenai pendampingan pembangunan Zona Integritas. Dengan harapan capaian feedback positif responden sebesar 99% dan feedback negatif responden hanya sebesar 1%.

Dalam rapat terbatas hari ini juga dikemukakan beberapa inovasi terkait untuk penguatan eviden Zona Integritas, yaitu dengan menyertakan dokumentasi responden (berupa foto atau video) saat melakukan pengisian survei.
