Ditulis oleh ADMIN IT PA.TL on . Dilihat: 866

SOSIALISASI PEMBINAAN KETUA MAHKAMAH AGUNG

PADA TANGGAL 21-22 APRIL 2019

DI LABUHAN BAJO 

DI TINDAK LANJUTI:

PEMBINAAN KETUA PTA JAWA TIMUR

Yang diikuti oleh

KETUA DAN PANITERA PENGADILAN AGAMA

SE WILAYAR PTA JAWA TIMUR

DI AULA PTA. JAWA TIMUR

PADA TANGGAL 29 APRIL 2019

DAN

DITINDAK LANJUTI:

PEMBINAAN HAKIM DAN KARYAWAN PA TERNGGALEK

OLEH

KETUA PENGADILAN AGAMA TERNGGALEK

DI  RUANG PTSP PADA TANGGAL 30 APRIL 2019

GB.jpg

1. Dengan dilounching SIPP Pengadilan Tingkat Banding untuk 4 Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung oleh Ketua Mahkamah Agung, maka diharapkan PA se wilayah PTA Jawa Timur memperhatikan tahapan perkara banding, kasasi dan PK adalah sebagai berikut :

  1. Setiap ada permpohonan BANDING, maka pastikan pemberitahuan permohonan banding kepada pihak l;awan dan  pemberitahuan inzage waktunya tidak lebih dari 14 hari, sehingga tepat satu bulan berkas banding (Bundel A dan B) sudah diterima PTA Jawa Timur.
  2. Setiap ada permohonan KASASI,  maka perhatikan waktu pemberitahuan permohonan Kasasi dan  tanggal penerimaan memory kasasi serta pemberitahuan memory kasasi kepada pihak lawan, sehingga tepat dua bulan berkas kasasi (Bundel A dan B) sudah diterima Mahkamah Agung.
  3. Setiap ada permohonan PK,  maka perhatikan waktu pemberitahuan permohonan PK kepada pihak lawan dan  Tanggapan PK dari pihak lawan, sehingga tepat dua bulan 14 hari berkas PK sudah diterima Mahkamah Agung.

2. PTSP

  1. Penanggung jawab PTSP PA Trenggalek harus tetap diperhatikan perkembangannya 4 loket dan terutama loket informasi dan pengaduan agar dilengkapi dengan buku agenda, brosur, blanko permohonan informasi dan pengaduan serta laporan rutin setiap bulan dan tidak boleh lebih dari tanggal 10.
  2. Panitera dan Panmud diharapkan selalu control terhadap kerja petugas PTSP sehingga pelayanan dapat berjalan sesuai SOP bahkan dapat ditingkatkan pelayanannya dengan  mengubah SOP
  3. PTA akan melounching terlebih dahulu hasil enovasi PA Tuban tentang SITARA dan Sistem Pengaman Akta Cerai untuk dapat dikembangkan di PA se wilayah :PTA Jawa Timur.

3. APM

  1. Agar PA mempersiapkan seluruh dokumen/eviden yang semula menggunakan pola SAPM disesuaikan dengan ketentuan APM yang digunakan saat ini.
  2. Tim Ditjen Badilag akan melakukan surveillen secara mendadak ke PA se wilayah PTA Jawa Timur.

4. ZONA INTEGRITAS (ZI)

  1. PA-PA yang belum melakukan deklarasi ZI segera.
  2. Agar PA Trenggalek melalui penanggung jawab masing-masing  mempersiapkan seluruh dokumen/eviden ZI sejumlah 6 area.
  3. Tim Ditjen Badilag akan melakukan surveillen secara mendadak ke PA se wilayah PTA Jawa Timur.

5. E-COURT

  1. Alhamdulillah PA Trenggalek setiap bulan ada pihak yang mendaftarkan perkara melalui, untuk itu para admin diminta tetap membantu Pengguna jika mengalami kesulitan dalam pendaftaran dan pembayaran.
  2. Para hakim diminta untuk memperhatikan perkara e court terutama pengguna yang belum menyerahkan surat persetujuan dari principal.
  3. Agar dicermati BAS dan Putusan supaya ada perbedaan dengan perkara biasa yakni terdapat kalimat yang menunjukkan perkara e court jika ternyata pihak tergugat belum memiliki akun atau tidak hadir.

6. WEBSITE

  1. Alhamdulillah Website PA Trenggalek mendapatkan apresiasi dari Ketua PTA Jawa Timur karena banyak kegiatan dan semua kegiatan telah di uploud di website bahkan youtube sehingga memiliki akses eksternal dan bisa diketahui pihak luar, karena itu PA se Jawa Timur supaya bisa meniru PA Trenggalek.
  2. Kepada oprator website diharapkan terus bekerja keras mengisi semua konten yang ada dan setiap hari selalu update kegiatan yang diadakan PA Trenggalek.

7. SIPP

  1. Alhamdulillah SIPP PA Trenggalek mendapatkan apresiasi dari Ketua PTA Jawa Timur karena konsisten di zona hijau kelompok atas bahkan rilis hari Jumat tanggal 26 Aperil 2019 SIPP PA Trenggalek berada dipuncak/rangking 1 Nasional kategori III (+100- 2500).
  2. Pola kerja SIPP PA. Trenggalek yang selama sudah terpola/tersistem dengan baik, agar dijaga supaya tetap konsisten bahkan terus dapat ditingkatkan.
  3. Uploud putusan tahun 2016, 2017 dan 2018 masih belum menunjukkan perbaikan secara signifikan sehingga PA Trenggalek masih berada di zona kuning, Karena itu tolong Panitera konsisten mendorong dan mengontrol para petugas uploud putusan secara berkala supaya segera merangkah ke zona hijau.

8. DISIPLIN

  1. Alhamdulillah sejak awal Januari 2019 pimpinan, hakim dan karyawan  PA Trenggalek telah memanfaatkan waktu 30 menit mulai jam 07.30-08.00 wib setiap hari Senin–Kamis untuk penyegaran, briefing, evaluasi kerja, yel-yel PA Trenggalek dan mengawali kerja dengan membaca “basmalah”.
  2. Sesuai Instruksi Dirjen Badilag Mahkamah Agung Alhamdulillah PA. Trenggalek aktif melaksanakan apel hari senin pagi dan apel hari jumat sore di halaman PA Trenggalek.
  3. Untuk kepada pimpinan, hakim dan karyawan agar tetap menjaga kedisiplinan semata mata untuk meningkatkan kualitas kerja kita dan mengharap ridha Allah semoga gaji yang kita terima menjadi berkah untuk keluarga.

 

Trenggalek, 30 April 2019

Ketua,

ttd

Drs. H. NUR CHOZIN, S.H., M.Hum.