kamera-Button WhatsApp-Button Tim Pendamping Pembangunan ZI kunjungi PA Trenggalek

on . Dilihat: 432

Tim Pendamping Pembangunan ZI kunjungi PA Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2020

00 aatimptazi 2

Pagi itu pukul 08.00 Pengadilan Agama Trenggalek mendapat kunjungan istimewa dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yaitu 2 Orang Tim Pendampingan Zona Integritas mereke berdua yaitu : Hj. Siti Romiyani, S.H, M.H dan Hj. Diah Anggraeni, S.H, M.H.

Maksud dan tujuan kedatangan mereka berdua adalah untuk mengevaluasi sampai sejauh mana persiapan Pembangunan Zona Integritas di PA Trenggalek. Pagi itu Tim Pendamping langsung mengumpulkan seluruh koordinator area atau yang mewakili untuk mempertanggungjawabkan hasil kerja yang telah tertuang di dalam pmpzi.mahkamahagung.go.id (Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas).

Sayangnya saat Tim Pendamping meminta dokumen efiden berupa hardcopy PA Trenggalek tidak dapat memberikannya, di karenakan dengan alasan kejadian pengalaman – pengalaman sebelumnya seperti penilaian APM terdahulu (2019) seluruh dokumen hardcopy telah di siapkan dengan menghabiskan begitu banyak kertas namun Tim Evaluasi tidak pernah menyentuh file hardcopy tersebut justru lebih memilih melihat data dukung yang ada di dalam server.

Atas kejadian tersebut Tim Penilai sedikit kecewa dan memberikan peringatan bahwa di lihat ataupun tidak nya dokumen tersebut harus tetap di siapkan hardcopy nya.

Selanjutnya Tim Pendamping menuju Ruang Pelayanan dan berdialog dengan petugas PTSP, serta menanyakan hal – hal seperti SK Penugasan, Job Description dan SOP, disini salah satu Tim yaitu Ibu Siti Romiyani tampak sumringah karena ke empat petugas PTSP mampu menyunjukkan apa yang diminta, setelah itu Ibu Rom begitu sapaannya menanyakan "apakah petugas PTSP pernah ikut pelatihan dengan Bank BRI ?" sontak saja seluruh petugas PTSP menjawab "pernah Bu", "bisakah saya di tunjukkan bukti dokumentasi nya ?" lagi - lagi petugas PTSP dan Tim ZI tak dapat menunjukan foto dokumentasi saat pelatihan bersama dengan bank BRI dan menjadikannya catatan tersendiri bagi Bu Romiyani..

Setelah berputar - putar di seluruh ruangan di Pengadilan Agama Trenggalek sembari mengecek kesesuaian dengan Lembar Kerja Evaluasi, mereka berdua kemudian meminta waktu untuk menyiapkan bahan hasil expose, dan meminta Pak Sekretaris (Heri Fahrudin, S.H) untuk segera menyiapkan ruangan dan mengumpulkan seluruh pegawai untuk penyampaian hasil expose nanti pukul 14.00.

Tepat pukul 14.00 seluruh pegawai serta Hakim telah berkumpul di ruang sidang 2 / ruang teleconfrens dan acara penyampaian hasil expose bersiap di mulai, Setelah di buka dengan bacaan Al-Fatehah, serta doa agar acara expose berjalan lancar tanpa berlama - lama kedua Tim Pendamping di persilahkan menyampaikan hasil temuan (expose) kepada seluruh yang hadir di ruangan itu.

00 aatimptazi 1

Di mulai dari Ibu Hj. Siti Romiyani, S.H, M.H beliau menyampaikan temuan - temuannya antara lain : tidak di temukannya hardcopy dokumen efiden padahal dokumen tersebut itu penting, belum terpasangnya banner bahwa seluruh pelayanan di PA Trenggalek adalah gratis, ada SOP yang tidak sesuai di loket penyerahan produk pengadilan yaitu tidak ada prosedur penyerahan akta cerai padahal realisasi nya ada penyerahan AC kepada pihak, pelayanan di meja informasi belum sepenuhnya berbasis IT karena permasalahan aplikasi yang sering trobel, papan nama duduk hanya tersedia bagi sebagian pegawai saja seharusnya seluruh pegawai baik ASN maupun PPNPN di berikan papan nama duduk di tiap - tiap meja kerjanya, ruang arsip perkara yang pengap dan seharusnya di berikan sirkulasi udara yang memadai, kotak saran tidak di berikan media berupa kertas serta ATK, toilet khusus difabel sudah ada namun jalur khusus difabel belum ada seharusnya di beri garis atau tanda jalur khusus difabel, sudah tersedia ruang laktasi namun dispenser tidak menyala, belum tersedianya kursi prioritas untuk difabel atau ibu hamil / menyusui, jam pelayanan sudah terpasang namun tulisannya sangat kecil, dan kebersihan perlu di tingkatkan khususnya di sudut - sudut ruangan.

Di lanjutkan oleh Tim Pendaping kedua Ibu Hj. Diah Anggraeni, S.H, M.H. beliau menyampaikan temuannya antara lain : beberapa efiden yang tersedia sudah usang dan seharusnya perlu pembaruan di tahun 2020, inovasi yang di unggulkan perlu di pertimbangkan lagi mengingat di Pengadilan Agama lain sudah menerapkan nya, atau buat inovasi unggulan lain tak harus berupa aplikasi bisa berupa kebijakan atau memaksimalkan SDM yang ada agar memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi, ada beberapa konten website belum update terutama terkait penggunaan biaya perkara yang masih bulan januari, serta konten Barang Milik Negara yang tidak bisa muncul di website, penempatan CCTV di ruang antrian belum optimal karena tidak memperlihatkan mesin antrian guna menghindari praktek jual beli nomor antrian.

Setelah seluruh hasil temuan telah di expose kemudian Bapak Ketua H.A. Zahri, S.H, M.H.I memberikan tanggapan bahwa memang benar sebagian besar SOP belum di lakukan evaluasi ulang "sudah di bentuk tim monitoring dan evaluasi (monev) SOP namun karena waktu yang sangat singkat Tim tersebut belum selesai melaksanakan monev tersebut" ucap Pak Ketua PA Trenggalek.

"Sedangkan untuk jalur khusus difabel dan kursi prioritas sudah direncanakan dalam waktu dekat akan di siapkan di ruang pelayanan, mulai dari pengecatan serta memberikan lebel khusus untuk kursi prioritas dan untuk temuan yang lain sesegera mungkin akan kami penuhi.. " timpal H.A. Zahri, S.H, M.H.I.

Selepas tanggapan dari Pak Ketua, acara expose kemudian di akhiri dengan penyerahan hasil expose dari Ibu Hj. Siti Romiyani, S.H, M.H kepada Bapak H.A. Zahri, S.H, M.H.I dan foto bersama dengan Tim Pendamping.

 

 

photo_by_aan_editorial_annang

 

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek