kamera-Button WhatsApp-Button Sidang Terpadu Itsbat Nikah "Bupati Ngunduh Mantu"

on . Dilihat: 947

Sidang Terpadu Itsbat Nikah "Bupati Ngunduh Mantu" 

00 abupati ngunduh mantu 1

Puncak even Bupati Ngunduh Mantu di Kabupaten Trenggalek digelar di Pendopo Kabupaten, Minggu (8/3/2020).

Sebanyak 258 pasangan usia di atas setengah abad mengikuti kegiatan tersebut. Sebelumnya, mereka telah menjalani sidang isbat pernikahan. Dalam acara puncak, salah satu pasangan menjalankan prosesi pernikahan dengan adat jawa di pendopo.

00 abupati ngunduh mantu 3

Pengadilan Agama Kabupaten Trenggalek mencatat, sidang isbat diikuti oleh pasangan dengan rentang usia di atas 50 tahun.
Pasangan tertua adalah Mailan dan Diyem. Hari itu, Mailan berusia 75 tahun.

00 abupati ngunduh mantu 3

Sementara pasangan termuda, yakni Atim dan Poniyem Al Sriatin. Catatan kependudukan menunjukkan usia Atim 57 tahun.
Sementara usia mempelai paling mendominasi di rentang 60 hingga 70 tahun.

00 abupati ngunduh mantu 2

Para peserta mengaku senang pernikahan mereka yang sudah puluhan tahun akhirnya diakui negara.
Tak sekadar punya anak, banyak dari pasangan juga yang telah memiliki beberapa cucu.

"Senang. Anak jadinya punya akta. Bisa gampang mengurus sekolah. Juga pernikahannya nanti," kata Mukayat, salah satu peserta.
Mukayat dan istrinya, Katijem, sudah menikah sejak 1993 di desa tempat tinggalnya di Pandean, Kecamatan Dongko. Tapi saat itu, pernikahan mereka tak tercatat.

"Tidak tahu mengapa. Tapi saat itu saya tidak dapat buku nikah," ujar bapak tiga anak itu kepada Tribunjatim.com.

00 abupati ngunduh mantu 4

Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Trenggalek Nur Chozin mengatakan, pernikahan para pasangan tersebut tak tercatat karena kesalahan administrasi saat itu. "Jadi bukan karena nikah siri. Tapi perinkahan yang tidak tercatat. Kelalaian saat itu," kata Nur Chozin, di sela acara Bupati Ngunduh Mantu.

Secara hukum, lanjut Chozin, mereka lebih mudah menegaskan rukun nikah. Seperti keberadaan saksi. Proses sidang isbat pun berlangsung lebih mudah.

Chozin bilang, ada sekitar 158 pasangan yang pernikahannya akhirnya disahkan. Dua pasangan lain yang sebelumnya juga terdaftar gagal mengikuti sidang isbat. Satu pasangan harus memenuhi keberadaan saksi. Sehingga, sidang isbat ditunda di Pengadilan Agama.

00 abupati ngunduh mantu 1

"Satunya gagal karena sedang berada di Kalimantan," tuturnya kepada Tribunjatim.com. Chozin berharap, program Bupati Ngunduh Mantu akan berlanjut di tahun-tahun ke depan. "Karena (pasangan yang pernikahannya belum disahkan negara) di Kecamatan Dongko masih banyak. Juga agar dari kecamatan-kecamatan lain bisa terakomodir," tuturnya.

00 abupati ngunduh mantu 4

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, Bupati Ngunduh Mantu digelar untuk memberi pelayanan dasar ke warga. "Intinya memastikan anak dan cucu yang lahir dari pasangan tersebut bisa tercatat sebagai anak kelahiran Trenggalek dan lain sebagainya," sambung Bupati termuda yang saat ini menjabat.

 

sumber dari jatim.tribunnews.com

youtube channel : 

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek