kamera-Button WhatsApp-Button PA Trenggalek jalani observasi implementasi APM

on . Dilihat: 562

Trenggalek, 7 November 2019 | PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK -trenggalek.go.id

Bertempat di Ruang Sidang II Pengadilan Agama Trenggalek, telah berlangsung Observasi implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), bertindak selaku Tim Assesment Surveillance adalah Bapak Drs. H. Hasan Bisri, S.H, M.H dan Bapak Rusmin Rapi, S.T.

Seperti yang tertuang dalam susunan acara di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, di lanjutkan dengan pembacaan do’a dan kata sambutan Tim Assesment Surveillence.

Selepas sambutan dari Tim Assesment Surveillence, kegiatan tersebut di lanjutkan dengan pemaparan presentasi evaluasi implementasi APM yang di sampaikan oleh Ketua PA Trenggalek Drs. H. Nur Chozin, S.H, M.hum.

Dalam pemaparannya beliau menjelaskan secara rinci apa – apa saja yang telah di terapkan sesuai petunjuk dalam APM, mulai dari SK. Pembentukan Tim APM, SK. Hakim Pengawasan, SK. Penetapan biaya dll, serta Pedoman Manual Mutu, Standar Pelayanan Mutu dan Pencanangan Zona Integritas.

Lebih lanjut dalam pemaparan nya Pak Ketua PA Trenggalek menyampaikan juga hal – hal setelah APM yaitu :

  1. Tersedia nya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan tenaga front office yang sudah terlatih.
  2. Tercapainya kinerja PA Trenggalek yang meraih Rangking Pertama dalam Rapor kinerja SIPP,
  3. Kegiatan Coffe Morning yang setiap selasa, rabu & kamis sebelum aktifitas perkantoran bertujuan untuk sosialiasi kebijakan yang terbaru, evaluasi atas pekerjaan yang sedang berjalan serta koordinasi antar pegawai

Selesai Pemaparan oleh Pak Ketua di lanjutkan sesi tanya jawab antara Tim Assesmen Surveillence dengan Tim Penjaminan Mutu PA Trenggalek, dalam sesi tanya jawab Pak Rusmin menanyakan hal - hal terkait kepegawaian soal cuti hakim, dan bagian umum terkait penetapan status penggunan tanah gedung bangunan milik negara, kemudian di jelaskan oleh Kasub Kepegawaian Muhammad Muchlis, S.H, M.Hum bahwa prosedur pengajuan cuti sudah memenuhi aturan yang terbaru yang di tetapkan Mahkamah Agung, selanjutnya Kasub Umum & Keuangan Silvi Ritmadanti Z menjelaskan bahwa terkait usulan Penetapan Status Penggunaan BMN telah di proses persuratannya melalui PTA Surabaya dan di tembuskan ke KPKNL.

Pertanyaan selanjutnya di lontarkan oleh Bapak Hasan Bisri terkait penyelesaian perkara di akhir tahun, yang mana saat ini persentase sisa perkara di bulan Oktober masih 9%, bagaimana cara Pak Ketua menuntaskan hingga sisa 5% di akhir tahun, kemudian di jawab oleh Pak Ketua bahwa di akhir sisa bulan berjalan ini kami akan terus pacu penyelesaian perkara tepat waktu, sehingga program PA Trenggalek One day minut one day publish tetap jalan dan bertahan.

Acara kemudian di tutup dengan kata penutup oleh Pak Ketua, dengan ucapan terima kasih serta harapan kepada Tim Assesment Surveillance agar PA Trenggalek tetap dapat mempertahankan Nilai Akreditasi A dalam surveillance pertama ini.

(annang/aan)

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek