Godaan Suap di Sekitar Sang Pengadil, 'Uang Rokok' Saat Mengurus Cerai
Sumber : http://koran.republika.co.id
Profesi hakim banyak dianggap sebagai pekerjaan yang rentan terhadap lumuran dosa. Stereotip yang muncul di masyarakat adalah hakim mudah dibayar untuk melancarkan persidangan atau memenangkan perkara.
Hal ini sudah banyak dibuktikan dengan tertangkapnya para hakim atas kasus suap yang mereka lakukan. Kasus terakhir terjadi pada Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Syarifudin, dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hakim di Pengadilan Agama pun tak luput dari godaan-godaan suap. Benar-benar diperlukan sikap istikamah yang sangat tegas dan keteguhan hati yang kuat untuk menghindari iming-iming uang pelicin.
Segala Sesuatu tentang perkara Saudara/Saudari ada disini 






